SERANG NEWS - Bulan puasa Ramadhan 2022 segera tiba. Bulan suci yang ditunggu oleh umat muslim di seluruh dunia.
Pada bulan puasa Ramadhan, umat muslim di seluruh dunia diwajibkan berpuasa. Kecuali bagi golongan yang dikecualikan.
Lantas bagaiman jika di bulan Ramadhan melakukan hubungan suami istri di siang hari?
Ustaz Adi Hidayat memaparkan hukum jika umat muslim melakukan hubungan suami istri di siang hari pada bulan Ramadhan.
Menurutnya, jika pasangan suami istri yang melakukan hubungan suami istri pada siang hari di bulan Ramadhan sudah tahu bahwa itu dilarang, maka harus membayarnya sesuai hukum islam.
"Membebaskan budak, memberi makan 60 orang miskin atau puasa 2 bulan berturut-turut," kata Ustaz Adi Hidayat di kanal YouTube Audio Dakwan yang dikutip Serang News pada Selasa 22 Maret 2022.
Baca Juga: Bangganya Jadi Umat Islam, Ternyata Ini 20 Manfaat Puasa Ramadhan Bagi Kesehatan dan Mental
Menurutnya, urutan kafarah atau kifarat (denda) itu diurutkan dari yang paling berat. Karena, pernah ada kisah seorang raja dengan sengaja melakukan hubungan suami istri di siang hari bulan Ramadhan.
Kemudian, ia ingin membayarnya dengan memberi makan orang 60 orang miskin. Tapi, seorang alim mengatakan bahwa yang harus dilakukannya yaitu berpuasa 2 bulan berturut-turut.