SERANG NEWS- Pemerintah menetapkan 22 Oktober sebagai hari santri. Ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan pada santra atas peran dalam merebut kemerdekaan bangsa Indonesia.
Salah satunya dengan diperingatinya Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober .
Penetapan Hari Santri Nasional ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden tahun 22 Tahun 2015.
Kemudian Hari Santri pertama kali digelar pada 22 Oktober 2016 dengan tema “ Dari Pesantren Untuk Indonesia”.
Peran Kiai, Ulama dan Santri dalam perjalanan bangsa merebut kemerdekaan, tidak bisa dipungkiri, apalagi diabaikan.
Setelah peristiwa Proklamasi Kemerdekaan RI rupanya bangsa penjajah tidak tinggal diam. Mereka masih melakukan berbagai agresi.
Baca Juga: Cairan Obat Ini Bisa Bikin Sel Kanker Mati dan Awet Muda, Ini Penjelasan dr Zaidul Akbar
Sehingga Inggris yang memboceng tentara NICA (Netherlands Indies Civil Admistration), bermaksud merebut kembali kekuasaan mereka padahal Kemerdekaan telah diproklamirkan pada 17 Agustus 1945.
Umat islampun tidak berdiam diri. Salah satunya adalah pendiri Nahdlatul Ulama Hadratus Syekh KH.Hasyim Asy’ari bersama para Kyai dan santri di seluruh Jawa dsn Madura menyerukan jihad melawan penjajah.