SERANG NEWS - Hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharam 1443 Hijriah bergeser dari Selasa 10 Agustus 2021 mendatang.
Kemenag menggeser hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharam 1443 Hijriah ke hari Rabu 11 Agustus 2021.
Hal itu seuai keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah, Cocok Dikirim untuk Kerabat
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, 1 Muharam 1443 tetap bertepatan dengan 10 Agustus 2021. Tapi, hari liburnya digeser.
"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M," kata Kamaruddin Amin dikutip dari laman Kemenag Rabu 4 Agustus 2021.
Selain itu, ucap dia, perubahan hari libur lainnya yaitu Maulid Nabi Muhammad Saw, 12 Rabiul Awwal 1443 H.
Baca Juga: Sambut Tahun Baru Islam 2021, Inilah Keistimewaan 1 Muharram 1443 Hijriah Sebagai Bulannya Allah SWT
"Awalnya hari liburnya 19 Oktober, berubah menjadi 20 Oktober 2021 M," ucapnya.
"Sedangkan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 M, ditiadakan," sambungnya.