Bagaimana Hukumnya Istri Mencari Uang dan Berkarier dalam Pekerjaan? Begini Penjelasan Ustad Adi Hidayat

- 26 Juli 2021, 22:54 WIB
UAH atau Ustadz Adi Hidayat mengomentari orang yang bersedekah masih menghitung untung dan rugi.
UAH atau Ustadz Adi Hidayat mengomentari orang yang bersedekah masih menghitung untung dan rugi. /Tangkap layar dari akun Instagram @adihidayatofficial.

SERANG NEWS – Saat ini tidak sedikit peran istri yang juga merangkap sebagai wanita karier bekerja mencari uang untuk menambah penghasilan keluarga.

Kondisi tersebut biasa ditemui dalam lingkungan masyarakat di perkotaan.

Dalam agama Islam sendiri, tidak ada larangan seorang istri yang bekerja dan mencari nafkah membantu suami. Meski begitu, bukan berarti posisi suami lantas tergantikan.

Secara tegas, suami tetap bertugas sebagai pencari nafkah untuk istri dan anak-anaknya.

Secara kebiasaan atau secara adat, perempuan sebagai istri bertugas melayani suami, memasak dan mengurus anak.

Saat ini banyak peremuan yang juga bisa sukses berkarier di tempat kerja dengan penghasilan yang besar.

Baca Juga: Nama dan Fungsi Tulang Dalam Tubuh Manusia, Materi Bahan Ajar Siswa Kelas 5 SD dan MI Halaman 68 Kemendikbud

Lantas bagaimana hukumnya seorang istri bekerja dan berkarier di pekerjaan?

Ustad Adi Hidayat menjelaskan secara detail seputar hukum perempuan atau istri bekerja dan berkarier di perusahaan tempatnya bekerja.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: YouTube Adi Hidayat Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x