Hukum dan Cara Membayar Hutang Puasa Ramadhan yang Sudah Bertahun-Tahun

- 17 Februari 2021, 04:45 WIB
Ilustrasi umat muslim berdoa saat menjelang berbuka puasa
Ilustrasi umat muslim berdoa saat menjelang berbuka puasa /Pixabay/mohamed_hasan/

SERANG NEWS – Puasa Ramadhan dalam waktu dekat akan segera tiba. Tentu saja ini menjadi kabar gembira bagi Umat Muslim di seluruh dunia.

Pasalnya bulan Ramadhan diyakini menjadi bulan yang penuh berkah, di mana Umat Islam diwajibkan menjalan puasa selama satu bulan penuh.

Nah, buat Umat Muslim yang masih memiliki hutang puasa Ramadhan, bagaimana hukum hutang puasa Ramadhan yang sudah bertahun-tahun belum dibayar?

Baca Juga: Sambut Puasa Ramadhan, Ini Tuntunan dan Doa Ramadhan Penuh Berkah

Terkait persoalan hutang puasa Ramadhan, hukumnya wajib diqodho, atau diganti di hari-hari lain selain Ramadhan.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah ayat 184:

أَيَّامًا مَّعْدُودٰتٍ  ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيضًا أَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ  ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ  ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ  ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَّكُمْ  ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

"(yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Baca Juga: Doa Buka dan Sahur Puasa Rajab Disertai Lafal Latin dan Artinya

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x