SERANG NEWS - Sholat sunah hari raya ialah sholat yang dilakukan pada pagi hari, baik Idul Fitri maupun Idul Adha.
Sholat sunah hari raya dilaksanakan ketika matahari sudah berada di atas ufuk atau ketika sudah memasuki waktu duha, dan sebelum matahari tergelincir.
Ada beberapa sunah yang hendaknya dilakukan oleh umat Islam sebelum melakukan sholat sunah hari raya.
Baca Juga: Kumpulan Link Bingkai Twibbon TERBARU Hari Raya Idul Fitri 2022, Desain Baru Ucapan Lebaran 2022
Dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan sunah pada hari raya yang dianjurkan sebagai berikut:
Mandi
Al-Imam an-Nawawi menukil dari Imam Syafii, mengatakan bahwa disunahkan mandi di dua hari raya, dan tidak ada khilaf di antara sunah ini.yang menjadi Hujjah pada perkara ini adalah atsar dari Abdullah bin Umar.
Berpakaian yang bagus
Abdullah bin Umar megatakan bahwa ayahanda beliau mengambil baju dari sutrah, dan membawanya kepada Rasulullah SAW, Rasulullah menolak untuk memakai sutrah, namun tidak melarang untuk berhias.
Baca Juga: Tradisi Unik Masyarakat Sumedang 'Ngarujak', Satu Hari Menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah
Memakai wewangian
Disunahkan bagi laki-laki untuk memakai wewangian sebelum pergi ke Masjid, sedangkan bagi perempuan tidak dianjurkan untuk memakainya.
Makan
Dianjurkan untuk makan sebelum berangkat ke Masjid, agar tidak seperti orang yang berpuasa. Ibnu Hajar menyebutkan hikmah makan sebelum berangkat kemasjid adalah agar orang tidak menduga bahwa tetap berpuasa sebelum melaksanakan sholat.
Mengambil jalan yang berbeda
Diantara sunahnya hari raya adalah mengambil jalan yang berbeda ketika pergi dan pulang dari masjid, agar menunjukkan syiar.
Berangkat ke Masjid dengan jalan kaki
Telah meriwayatkan Abdullah bin Umar: “ Rasulullah SAW berangkat untuk sholat Id ke masjid, berangkat dengan jalan kaki dan pulang dengan jalan kaki.
Melakukan sholat dua rokaat
Disunahkan juga untuk melakukan sholat dua rokaat (sholat tahiyatul masjid), akan tetapi imam tidak dianjurkan untuk melakukan sholat tahiyatul masjid dan langsung sholat Id.
Mendengarkan khutbah
Rasulullah mengatakan "Barangsiapa senang untuk tetap duduk mendengarkan khutbah maka tetaplah duduk, barangsiapa yang hendak pergi maka silahkan pergi, akan tetapi tetap duduk itu lebih utama,".***