Heboh Nikah Beda Agama, Gus Baha Tegas Tak Ada Dalil Agama yang Benarkan, Ini Penjelasannya

24 Maret 2022, 16:18 WIB
Heboh Nikah Beda Agama, Gus Baha Tegas Tak Ada Dalil Agama yang Benarkan, Ini Penjelasannya. /Tangkapan layar Instagram/@ceramahgusbaha//

SERANG NEWS- Belakangan ini publik dihebohkan dengan adanya pernikahan beda agama yang dilakukan segelintir orang di tanah air.

Akibatnya terjadi polemik ditengah masyarakat hingga tak sedikit menuai pro dan kontra.

Menyikapi hal itu, ulama karismatik KH Ahmad Bahauddin atau yang akrab dipanggil Gus Baha ikut membahas persoalan nikah beda agama dalam salah satu pengajiannya.

Dikutip SerangNews.com dari portalsulut.pikiran-rakyat.com yang dilansir dari kanal YouTube Ngaji Online pada Kamis 24 Maret 2022, Gus Baha mengatakan, bahwa tidak ada dalil yang benarkan nikah beda agama.

Baca Juga: Pekerja Keras Nggak Wajib Puasa Ramadan, Boleh Dapat Diskon dari Allah SWT? Ini Penjelasan Gus Baha

Gus Baha menambahkan, sampai mati pun tak ada dalil membolehkan nikah beda agama.

Oleh karena itu, terkait aturan pernikahan beda agama, kata Gus Baha berdasarkan ayat Alquran pada penafsiran Surah Al Maidah Ayat 5.

Secara teks asli Alquran, Gus Baha menerangkan perempuan Ahli Kitab yang berasal dari Yahudi dan Nasrani boleh dinikahi oleh seorang Muslim.

Namun, Gus Baha menegaskan seorang perempuan Muslim atau Muslimah tidak boleh dinikahi oleh laki-laki kafir atau yang menutup diri dari Islam.

Baca Juga: Ingin Dapatkan Lailatul Qadar saat Ramadhan, Kata Gus Baha Harus Persiapkan Ini sebelum Puasa Ramadhan

Hal itu lantaran seorang pria dalam sebuah rumah tangga adalah kepala keluarga yang diikuti oleh istri dan anaknya.

Oleh karena itu dalam ngaji Fiqih (hukum Islam) sampai kapanpun tidak ada dalil yang membolehkan pernikahan beda agama.

Dalam Alquran Surah Al Maidah Ayat 5 menunjukkan Islam yang paling anti bukan terhadap penganut agama lain, tetapi kepada yang tidak memiliki agama.

Termasuk sejumlah hasil ijtihad ulama soal pernikahan beda agama, Gus Baha menjelaskan, Imam Syafi'i sangat ketat mengenai perempuan Ahli Kitab yang diperbolehkan untuk dinikahi.

Baca Juga: Sedekah Paling Baik Menurut Gus Baha: Jangan Buat Penerima Merasa Sungkan

"Meski secara akidah Alquran melawan ajaran Yahudi maupun Nasrani, tetapi dalam banyak hal juga diakui, karena memang lebih baik memiliki keyakianan tentang Tuhan dari pada tidak," tutup Gus Baha dalam video itu.

Sebelumnya publik dihebohkan dengan pernikahan yang dilakukan staf khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ayu Kartika Dewi yang menikah berbeda agama dengan seorang pria bernama Gerald Sebastian hari ini di Gereja Katedral Jakarta, Jumat 18 Maret 2022.

Dalam konstitusi pernikahan di Indonesia diatur dalam ketentuan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.

Dalam UU tersebut dijelaskan, bahwa pernikahan yang sah harus sesuai agama dan keyakinannya masing-masing.***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler