SERANG NEWS - Miris, dicekoki minuman keras (miras), gadis di Serang, Banten dicabuli tiga pria ini kronologinya.
Nasib malang menimpa gadis berusia 16 tahun di Serang, Banten yang dicabuli oleh 3 pria.
Gadis tersebut di cabuli tiga teman barunya yang baru dikenalnya di sebuah rumah kontrakan di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang yang bergerak cepat berhasil meringkus ke tiga pelaku di tempat persembunyian di Desa Undar andir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Sabtu 21 Mei 2022 malam.
Baca Juga: Terdesak Kebutuhan Hidup, Dua Warga Pengangguran Asal Serang Nekat Jualan Sabu
Ketiga pelaku cabul yang diamankan KA (20) dan SA (22) warga Desa Babakan, Kecamatan Bandung, dan SU (21) warga Desa Babakan, Kecamatan Bandung.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan awalnya korban dijemput oleh terduga pelaku kemudian dibawa ke kontrakan di sekitar Kawasan Modern.
Setelah berada di rumah kontrakan sekitar pukul 01.00, ketiga pelaku pesta miras lalu memaksa korban untuk ikut minum. Korban sempat menolak namun pelaku memaksa korban minum.
"Akibat dari pengaruh alkohol, korban merasakan pusing," ungkap Kapolres, Minggu 22 Mei 2022.