Polisi Bubarkan Lomba Burung di Taktakan

- 5 Desember 2020, 15:47 WIB
Personil dari Polsek Taktakan, Polres Serang Kota saat membubarkan lomba burung dara di Legok, Taktakan, Kota Serang, Jumat 4 Desember 2020
Personil dari Polsek Taktakan, Polres Serang Kota saat membubarkan lomba burung dara di Legok, Taktakan, Kota Serang, Jumat 4 Desember 2020 /Doc. Humas Polres Serang Kota/

SERANG NEWS - Polsek Taktakan, Polres Serang Kota membubarkan kegiatan lomba burung merpati jenis Dara ditengah Pandemi Covid-19 yang bertempat di Jalan Taktakan-Ranca Sawah kelurahan Legok Kecamatan Taktakan Kota Serang, Jumat 4 Desember 2020 kemarin.

Pembubaran dipimpin langsung Kapolsek Taktakan AKP. tohirudin.

"Benar, kita bubarkan kerumunan masyarakat dan pembongkaran lokasi arena lomba burung merpati. Guna pencegahan penyebaran wabah Covid-19," kata Kapolsek dalam siaran pers yang diterima SerangNews.com, Sabtu 5 Desember 2020.

Baca Juga: Dua Tahun Syafrudin-Subadri, Tokoh Sebut Pembangunan Jauh dari Konsep Pendiri

Baca Juga: Puncak Musim Penghujan di Banten Diprediksi Januari-Februari, BMKG Ingatkan Fenomena La Nina

Polisi pun mengimbau masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih, sehat, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker dan menjaga jarak saat beraktivitas dan mengurangi kegiatan di luar rumah. Hal ini dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19.

Baca Juga: NU Kota Serang Kecam Pengganti Kalimat Adzan Jadi 'Hayya Alal Jihad'

"Alhamdulillah, dengan himbauan yang Humanis pada akhirnya masyarakat pun membubarkan diri untuk kembali ke rumahnya masing-masing," ujarnya.***

Editor: Adi R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x