13. Penempatan/Mulai Bertugas Kamis 06 Januari 2022
Catatan: jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.
Sebagai informasi tambahan, bahwa rekrutmen PLD dilakukan Kemendesa untuk memenuhi kekurangan pendamping desa pada beberapa wilayah di seluruh Indonesia sesuai dengan yang telah ditentukan.
Merujuk pada Keputusan Mendes PDTT Nomor 40 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa Bab IV Huruf C nomor 2 tentang ada beberapa kualifikasi atau syarat yang harus dipenuhi para pendaftar PLD.
Baca Juga: Login rekrutmenpld.kemendesa.go.id, Ini Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PLD 2021
Berikut syarat kualifikasi yang harus dipenuhi para pendaftar PLD:
1. Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;
2. Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan
masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat
Desa (KPMD);