SERANG NEWS - Pendaftaran Pendamping Lokal Desa (PLD) masih dibuka hingga Rabu 24 November 2021.
Pendaftaran Pendamping Lokal Desa (PLD) dilakukan secara daring melalui link https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id.
Pendaftaran dilakukan dengan mengisi form sesuai dengan kolom yang diminta, mengunggah/upload dokumen surat lamaran kerja beserta ijazah terakhir yang di tujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Baca Juga: Jadwal Pengumuman Hasil Pendaftaran Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Tahapan Rekrutmen
Kemudian, mengunggah/upload dokumen lainya yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili).
Menjadi PLD tentu bisa sangat membanggakan, karena selain bisa mengabdi di desa, juga ada gaji yang menggiurkan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDTT NO.40 Tahun 2021, berikut rincian gaji PLD di wilayah Jawa:
Baca Juga: Kualifikasi Pelamar Pendamping Lokal Desa (PLD) Kemendes PDTT Ini Diprioritaskan, Apa Saja?
1. Provinsi Banten
- Kabupaten Pandeglang Rp2.591.000