Polda Banten ungkap pratik aborsi ilegal di Pandeglang

- 3 November 2020, 18:37 WIB

Polda Banten melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Banten, berhasil menangkap tiga orang tersangka dari kasus praktik aborsi ilegal di Kampung Cipacing, Desa Ciputri, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang yang beroprasi sejak 2006 dengan melakukan aborsi lebih dari 100 pasien.

Images Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x