Faktanya, klaim tersebut adalah hoaks. Antara judul dengan isi pada artikel ini tidak memiliki kaitan.
Di dalam artikel tersebut tidak ada pernyataan dari pihak PDIP yang menyatakan demikian.
Fraksi PDIP hanya meminta Anies untuk tidak banding atas putusan PTUN Jakarta terkait kenaikan UMP Jakarta, karena Anies tidak memiliki dasar hukum yang kuat atas hal itu.***