SERANG NEWS – Di tengah pandemi Covid-19 dan aturan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berbasil level di Jawa Bali, sebuah konten viral di media sosial Facebook.
Konten tersebut merilis pernyataan Presiden Jokowi yang mengumumkan bahwa Indonesia bebas masker dan masyarakat bisa kembali hidup normal.
Konten tersebut diposting oleh Ambarawa. Dia mengunggah sebuah gambar tangkapan layar dari tayangan Kompas TV. Dalam gambar terdapat narasi “Presiden umumkan bebas masker & kegiatan masyarakat kembali normal mulai 32 Juli 2021”.
Setelah ditelusuri pada kanal Youtube Kompas TV ditemukan sebuah video yang berjudul “Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi Soal UU KPK, RKUHP dan Demo Anarkis” diunggah pada 26 September 2019.
Video tersebut nampak sama dengan gambar tangkapan layar di Facebook yang terletak di keterangan lokasi yaitu “Istana Negara, Jakarta”, logo Kompas TV, beberapa orang yang ada di video tersebut seperti Jokowi dan Mahfud MD.
Dalam video tersebut tidak ada kaitanya dengan Prokes Covid 19 baik penggunaan masker ataupun kegiatan masyarakat yang dibebaskan.
Baca Juga: Cek Fakta: Megawati Kritis Karena Penyakit yang Tidak Terdeteksi, Dokter Menyerah
Gambar tangkapan layar yang diunggah merupakan suntingan dari yang asli “PRESIDEN BERTEMU TOKOH LINTAS AGAMA” menjadi “Presiden umumkan bebas masker & kegiatan masyarakat kembali normal mulai 32 Juli 2021”