Cek Fakta, Benarkah PDIP Larang Anies Baswedan Terus-terusan Bela Buruh, Ini Faktanya

30 Juli 2022, 19:42 WIB
Cek Fakta, Benarkah PDIP Larang Anies Baswedan Terus-terusan Bela Buruh. /Tangkap layar Instagram.com/@aniesbaswedan

SERANG NEWS - Cek Fakta, Benarkah PDIP pimpinan Megawati Soekarnoputri larang Anies Baswedan terus-terusan bela buruh, ini faktanya.

Gubernur Jakarta Anies Baswedan kembali diberitakan miring oleh salah satu media yang sebut PDIP sudah larang Anies untuk tidak bela buruh.

Pernyataan tersebut beredar di media sosial dan menyebutkan kalau PDIP larang Anies bela buruh. Ini narasi yang beredar

NARASI]:

PDIP Larang Anies Terus-terusan Bela Buruh, “Jangan Banding Tentang UMP Jakarta!” 

Baca Juga: Cek Fakta: Datangi Komnas HAM, Bharada E Bongkar Peran 5 Jenderal di Balik Kematian Brigadir J, Ada Nama…

[PENJELASAN]:

Pekan lalu Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta resmi membatalkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, soal kenaikan Upah Minimum Provinsi 2022.

Keputusan ini akhirnya mengabulkan seluruh gugatan para pengusaha yang diwakili oleh Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta selaku penggugat.

Terkait hal ini, dari berbagai kalangan, mendesak Anies agar mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta ini.

Berita mengenai hal ini pun berhasil menarik perhatian dari seluruh masyarakat Jakarta. 

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Jasad Eril atau Emmeril Kahn Mumtadz Hanya Bisa Dimakamkan di Swiss, Ini Faktanya

Beberapa artikel kemudian muncul dan membahas terkait hal ini. Salah satunya artikel dari Warta-Berita.com yang menerbitkan artikel berjudul :

“PDIP Larang Anies Terus-terusan Bela Buruh, Jangan Banding Tentang UMP Jakarta!”. Judul ini kemudian menarik perhatian dan berbagai komentar dari warganet.

Namun setelah menelusuri seluruh isi artikel tersebut, tidak didapati pernyataan serupa dari pihak PDIP sesuai dengan judul yang disematkan.

Di dalam artikel tersebut hanya terdapat informasi yang menyatakan bahwa Fraksi PDIP DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan agar tidak melakukan banding atas putusan dari PTUN Jakarta tersebut. 

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Syahrini Menjadi Simpanan Lelaki Tua hingga Ibu Mertua Menjauh, Ini Faktanya

Pasalnya, saat ini Anies tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menaikkan UMP Jakarta. Tidak ada pernyataan dari PDIP untuk Anies agar tidak terus menerus membela buruh.

Jadi dapat disimpulkan bahwa judul pada artikel tersebut merupakan hoaks kategori false connection atau koneksi yang salah antara judul dengan isi tulisan.

Faktanya, klaim tersebut adalah hoaks. Antara judul dengan isi pada artikel ini tidak memiliki kaitan.

Di dalam artikel tersebut tidak ada pernyataan dari pihak PDIP yang menyatakan demikian.

Fraksi PDIP hanya meminta Anies untuk tidak banding atas putusan PTUN Jakarta terkait kenaikan UMP Jakarta, karena Anies tidak memiliki dasar hukum yang kuat atas hal itu.***

Editor: Kiki

Sumber: Turn Back Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler