Cek Fakta: Hoaks Video Detik detik Babi Ngepet Berubah Jadi Manusia Tertangkap Warga, Ini Faktanya

11 Maret 2022, 08:05 WIB
Cek Fakta Benarkah Babi Ngepet Berubah Jadi Manusia. /Turn back Hoax /

SERANG NEWS - Cek Fakta, Hoaks video detik-detik babi ngepet berubah jadi manusia tertangkap warga, ini faktanya.

Media sosial (medsos) kembali dihebohkan dengan adanya video detik-detik babi ngepet berubah jadi manusia.

Video itu diunggah oleh Akun Facebook Hidup kembali pada 3 Maret 2021 silam.

Akun itu mengunggah sebuah video yang memperlihatkan warga yang berkerumun menyaksikan diduga hewan yang diklaim sebagai babi ngepet dengan narasi sebagai berikut: 

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks, Jokowi Bebaskan Habib Rizieq Shihab Dilantik Jadi Menag Gantikan Yaqut

“Hikmah kehidupan detik detik b4by n93pet tertangkap warga #spiritual #spirituality #viral”

Di video tersebut juga terdapat narasi: “B4by n93pet tertangkap warga”, “detik detik b4b! n93pet berubah jadi manusia serem !!!”

Penjelasan:

Berdasarkan hasil penelusuran, adanya video yang diklaim sebagai detik-detik babi ngepet berubah menjadi manusia tertangkap oleh warga merupakan konten yang menyesatkan.

Faktanya babi di video itu tidak berubah jadi manusia. Penangkapan babi di video itu merupakan rekayasa Adam Ibrahim yang sudah divonis 4 tahun penjara pada Desember 2021. 

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah RANS Entertainment Adakan Giveaway Hadiah Rp5 Juta, Ini Faktanya

Ia ditahan setelah terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong terkait babi ngepet yang sebenarnya hanyalah babi biasa di Sawangan, Depok pada 27 April 2021.

Potongan video yang identik, dimuat di video yang diunggah di kanal Youtube salah satu media nasional pada 9 Mei 2021 dengan judul “Rekayasa Babi Ngepet di Depok Berawal dari Banyak Warga yang Keluhkan Kehilangan Uang”.

Dikutip dari keterangan di video ini, warga Bedahan, Sawangan, Depok, Jawa Barat digegerkan dengan penangkapan seekor babi yang diduga jelmaan seorang manusia.

Kabar babi ngepet yang ditangkap oleh 7 orang di tengah malam ini mengaku diperintahkan seorang warga yang dianggap ahli agama. 

Baca Juga: Cek Fakta: Heboh Warga Ukraina Jual Tank yang Ditinggalkan Tentara Rusia untuk Biaya Perang, Ini Faktanya

Dilansir dari Turn Back Hoax, Polres Depok menetapkan Adam Ibrahim sebagai tersangka pada 29 April 2021 karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks soal babi ngepet di Depok.

Kapolres Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan dalam kasus ini tersangka sengaja membuat cerita bohong soal babi ngepet hingga akhirnya membuat warga percaya.

Adam Ibrahim sudah mengaku sengaja menyebarkan isu soal babi ngepet kepada warga di Sawangan, Depok karena ingin terkenal di kampungnya.

Tapi cara atau siasat Adam Ibrahim untuk meyakinkan warga Depok agar percaya isu babi ngepet baru terungkap di pengadilan. 

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Warga Minang Tolak dan Kembalikan Bantuan dari Menag Yaqut Rp2,35 M, Ini Faktanya

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Adam Ibrahim yang dibacakan di Pengadilan Negeri Depok.

Jaksa mengatakan awal mula ide merekayasa babi ngepet ini muncul ketika ada warga yang bercerita ke Adam mereka kehilangan uang.

Dari situ timbullah akal licik Adam untuk merekayasa cerita bahwa uang itu menghilang karena babi ngepet.

Untuk melancarkan niatnya, Adam membeli babi secara online. Setelah dikirim ke rumahnya, Adam kemudian melepas babi itu dan menyatakan ke warga kalau itu adalah babi ngepet yang mencuri uang warga.

Adam, menurut Jaksa, melepaskan babi hidup berwarna hitam tersebut di samping kandang yang sebelumnya sudah terdakwa siapkan.

Kandang tersebut berada di Jalan Masjid Syamsul Iman RT 002 RW 004 Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. 

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Covid-19 Meningkat Hanya Saat Perayaan Ibadah Umat Islam, Begini Faktanya

Kemudian, Adam menelepon saksi Adi Firmanto untuk membantu siasatnya semakin terlihat nyata.

Jaksa mengatakan babi yang dilepaskan Adam itu ditangkap oleh Adi beserta empat warga lainnya. Warga menangkap babi dengan cara telanjang, sesuai dengan arahan Adam Ibrahim.

Setelah babi ditangkap, Adam meletakkan babi itu di kandang yang terbuat dari bambu kuning.

Sesuai dengan arahan Adam, babi itu kemudian dilempar garam dan dipukul menggunakan lidi dari pohon aren agar babi itu tidak menghilang.

Akibat perbuatannya ini, Adam Ibrahim divonis 4 tahun penjara terkait kasus hoaks babi ngepet di Bedahan, Depok, Jawa Barat.

Dalam vonisnya tersebut, majelis hakim PN Depok meyakini terdakwa Adam Ibrahim terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong terkait babi ngepet.

Tidak berubah jadi manusia. Penangkapan babi di video itu merupakan rekayasa Adam Ibrahim yang sudah divonis 4 tahun penjara pada Desember 2021.

Setelah terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong terkait babi ngepet yang sebenarnya hanyalah babi biasa di Sawangan, Depok pada 27 April 2021.***

Editor: Kiki

Sumber: Turn Back Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler