SERANG NEWS - Beredar di media sosial sebuah video yang menarasikan Jokowi, Luhut dan Erick akan diperiksa KPK terkait bisnis PCR.
Bahkan dalam judul video yang tersebar tersebut menyebutkan KPK akan menghukum mati koruptor bisnis PCR.
Dalam thumbnail video tersebut tertuliskan dengan gamblang bahwasanya Jokowi akan digeret ke pengadilan.
Informasi terkait dengan KPK yang akan memanggil Jokowi, Luhut dan Erick ini diunggah oleh kanal YouTube Gadjah Mada TV.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Memakan Petai Bisa Redakan Sakit Pinggang Begini Penjelasannya
Dalam videonya, Chanel YouTube Gadjah Mada TV menuliskan judul "JKW, LUHUT & ERICK AKAN DIPERIKSA? KPK SIAP BERI HUKUMAN MATI UNTUK PARA KORUPTOR BISNIS PCR.
Video yang diunggah 13 November 2021 tersebut telah ditonton sebanyak 1,6 ribu penonton.
Penjelasan
Setelah ditelusuri oleh redaksi, tidak ada satupun informasi resmi dan valid terkait dengan berita tersebut.
Kemudian di dalam video yang berdurasi 8 menit 10 detik itu tidak menyampaikan isi dari judul video.
Video tersebut hanya berisi cuplikan komentar para tokoh bangsa terkait dengan kondisi bangsa Indonesia.
Memang sebelumnya, ada permintaan dari PP HIMMAH kepada KPK untuk mengusut dugaan keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir di dalam bisnis PCR.
Tuntutan itu disampaikan oleh Ketua Umum Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH), Abdul Razak.
Namun, hingga saat belum ada keterangan resmi dan valid dari KPK yang akan memanggil Jokowi, Luhut dan Erick terkait bisnis PCR.
Berdasarkan analisa di atas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim yang beredar adalah salah atau hoaks.***